Kamis, 10 November 2016

Bacaan khusus waktu menziarahi kubur Nabi SAW

 Hal yang Harus Dikerjakan Saat Menziarahi Kubur Nabi sawMeniziarahi kubur nabi saw merupakan keinginan setiap umat manusia, karena disamping kelebihan dan banyaknya fadhilah yang didapatkan juga akan melemahkan hati, mengingat beliau merupakan makhluk terbaik yang pernah Allah ciptakan.

Salah satu fadhilah yang ada pada kubur nabi adalah siapa yang berdoa pada kubur beliau tersebut maka akan diijabah oleh Allah swt. Disamping sunat berdoa dengan doa apa saja, saat menziarahi kubur nabi saw juga dianjurkan untuk melakukan dan membaca beberapa bacaan khusus, berikut rinciannya:

1. Masuk ke Mesjid Nabawi sambil membaca doa masuk mesjid

Doa selama sepuluh awal zulhijjah

Salah satu hari-hari mulia dan mustajabah bagi umat Islam dalam setahun adalah sepuluh hari awal bulan Zulhijjah. Selain berpuasa banyak jenis doa yang bisa dibaca dan diamalkan selama sepuluh hari ini baik yang warid langsung dari Rasulullah SAW maupun dari para ulama shaleh. 
Berikut ini beberapa

kelebihan hari tasyriq

Hasil gambar untuk idul adhaHari tasyriq adalah hari ke 11 hingga 14 bulan Zulhijjah. Tasyriq secara bahasa berarti menjadikan daging sebagai dendeng. Dinamakan hari tasyriq karena banyaknya dagingqurban pada hari-hari tersebut sehingga dahulu banyak yang mengawetkannya dengan menjadikannya sebagai dendeng. Pendapat lain mengatakan dinamakan tasyriq karena terangnya sinar matahari pada hari tersebut diambil dari kata tasyriq yang bermakna bersinar. 

Hari tasyriq juga merupakan

Hukum Haji bagi wanita dalam masa iddah

Hasil gambar untuk haji perempuan

seorang wanita telah berencana akan menunaikan haji bersama suaminya pada tahun ini, semua persiapan telah diselesaikan. Ini merupakan haji pertama mereka. Keduanya telah mengikuti manasik haji sebagai bekal untuk menjalankan tata cara ibadah haji.

Namun, Allah berkendak lain, hanya seminggu sebelum jadwal berangkan, Allah memanggil kembali suaminya. Maka ia harus menjalani masa iddah dan menjauhi larangan-larangan pada masa iddah.

Didahulukan Haji atau Nikah?

Deskripsi masalah :

Ibadah haji merupakan ibadah yang wajib dilakukan satu kali dalam seumur hidup bagi orang-orang yang telah memenuhi syarat dan ketentuannya, dan nikah merupakan kebutuhan bagi setiap manusia baik laki-laki maupun perempuan, kadang kala haji dan nikah datang dalam waktu yang bersamaan.

Kamis, 03 November 2016

ILMU FIQH tentang HAJI


بسم الله الرحمن الرحيم

الحمدلله الذى جعل كلمة التوحيد لعباده حرزا وحصنا وجعل البيت العتيق مثابتة للناس وأمنا وأكرمه بالنسبة الى نفسه تشريفا وتحصيناومنا وجعل زيارته والطواف به حجابا بين العبد وبين العذاب ومجنا والصلاة على محمد نبى الرحمة وسيد الأمة وعلى آله وصحبه قادة الحق وسادة الخلق وسلم تسليما كثيرا
أمابعد
Haji merupakan rukun Islam yang terakhir berdasarkan Hadits Nabi Saw dan juga pendapat Ulama yang mengatakan Puasa lebih utama darinya. Ia juga ajaran Nabi-nabi yang terdahulu, menurut sebuah riwayat, Nabi Adam a.s melakukan haji berangkat dari India menuju ke Ka`bah berjalan kaki sebanyak 40 kali. Jibril mengkhabari Nabi Adam bahwa para malaikat telah melakukan tawaf 7000 tahun sebelumnya.

Dalam Islam (ummat Rasulullah Muhammad saw)
haji diwajibkan pada tahun ke enam hijriyah ada juga yang berpendapat pada tahun ke lima hijriyah. Rasulullah sangat banyak melakukan haji (ibadah dalam bentuk haji, Ibnu Hajar) sebelum kenabian dan sebelum hijrah. Sesudah hijrah

PANDUAN HAJI dan UMRAH untuk PEREMPUAN

    Hasil gambar untuk abu mudi
  1.   PENDAHULUAN
Dalam kajian fiqh, terdapat banyak sekali perbedaan antara laki-laki dan perempuan berkaitan dengan bentuk pembebanan hukum (taklif) dan tata-cara pelaksanaannya. Al-Suyuthi (w. 911 H), salah seorang ulama Syafl'iyyah menginventarisir kasus-kasus hukum yang dikhususkan untuk wanita tidak kurang dari 120 kasus, yang tersebar dalam beberapa bagian fiqh.[1]
Perbedaan ini bukanlah bentuk diskriminasi antara laki-laki dan perempuan dalam Islam, sebagaimana yang dipahami oleh kalangan yang anti terhadap Islam. Tetapi perbedaan ini timbul karena sistem ajaran Islam yang sangat melindungi hak dan martabat wanita. Bukti nyata dalam hal ini adalah perubahan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW terhadap tradisi-tradisi masyarakat Arab pra-Islam yang merendahkan martabat wanita, dengan ajaran dan nilai-nilai Islam yang mengangkat harkat dan martabat mereka. Oleh karena itu, perbedaan bentuk taklif dan tata-cara pelaksanaannya merupakan salah satu sisi yang bertujuan melindungi serta menjaga harkat dan martabat wanita.
Dalam kaitannya dengan fiqh ibadat, haji/umrah merupakan salah satu ibadat yang pada sebagian bentuk hukum dan tata-cara pelaksanaannya membedakan antara laki-laki dan wanita. Pembahasan berikut ini akan mengetengahkan tata-cara pelaksanaan haji/umrah khusus untuk wanita, dengan merujuk kepada beberapa literatur fiqh Syafiiyyah.

  1. B.        PEMBAHASAN
Bentuk hukum dan tata-cara pelaksanaan haji/umrah khusus untuk wanita dapat dirincikan sebagai berikut: